Walahhh.... Ratusan Gedung Pemprov DKI Menunggak Listrik
jpnn.com - KEBON SIRIH - Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2015 membuat sebanyak 158 gedung kantor milik Pemerintah Provinsi DKI menunggak pembayaran listrik.
Tak tanggung-tanggung, tunggakan itu terjadi selama tiga bulan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budihartono yang mendapatkan laporan dari Perusahaan Listrik Negara.
"Memang ada 158 lokasi yang menunggak listrik sebesar Rp 134 miliar. Ada kantor kelurahan, kantor UPT, termasuk ada sekolah-sekolah yang menunggak listrik," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4).
Heru meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI segera mendesak para kepala sekolah mengajukan proposal anggaran pembayaran telepon, air, listrik, dan internet (TALI). Menurut Heru, kepala sekolah bisa mengajukan surat permohonan untuk kebutuhan pembayaran TALI.
Surat permohonan itu bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI. Kemudian, Disdik menyampaikannya ke BPKAD DKI. “Seharusnya mereka bisa mengajukan. Karena sudah ada SK Gubernur mengenai anggaran pendahuluan," ujar Heru.
Heru mengaku bingung kalau ada sekolah yang tidak bisa bayar listrik. "Ini karena ketidaktahuan atau kemalasan bendaharanya untuk mengajukan surat ke kami," ucapnya.
Heru menuturkan, dengan adanya SK Gubernur mengenai anggaran mendahului (anggaran yang sudah bisa digunakan sebelum APBD disahkan), BPKAD setiap bulannya mengeluarkan anggaran untuk pembayaran operasional SKPD di DKI Jakarta.
Misalnya, selama Januari-Maret 2015, pihaknya telah mencairkan anggaran untuk operasional Dinas Kebersihan, bahan bakar minyak, dan petugas harian lepas.