Wali Kota Danny Pomanto dan Bupati Indah Putri Ajak Masyarakat Doakan Nurdin Abdullah
Sebelumnya, tim KPK melaksanakan rangkaian operasi tangkap tangan di Makassar, Sulsel, terhadap lima orang. Masing-masing berinisial AS, NY, SB, ER, dan IF yang berujung penangkapan terhadap NA pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Tim KPK berhasil membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp 2 miliar. Keenam orang tersebut ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri kemudian mengumumkan penetapan tiga tersangka, masing-masing NA (Gubernur Sulsel) , ER (Sekdis PUPR Sulsel) dan AS (kontraktor) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Pemprov Sulsel Sulawesi tahun anggaran 2020-2021.
Baca Juga: Ketahuilah, 100% DPD dan DPC Partai Demokrat Marah
Ketiga tersangka kini menjalani masa tahanan 20 hari di Rutan KPK setempat. KPK berjanji terus mendalami kasus tersebut apakah nantinya masih ada orang yang terlibat pada kasus suap melibatkan pejabat negara.(antara/jpnn)