Wali Kota Ganteng Ini Bilang, Banyak Perempuan PNS Minta Cerai karena...Wow!
Selasa, 23 Agustus 2016 – 05:43 WIB
"Kalau PNS yang mau mengajukan perkara cerai harus harus mendapatkan izin dari atasan yang meliputi kepala daerah sebagai pembina utama, kalau tidak ada itu dipersidangan nanti ada egulasi lain," kata Pitir.
Pihaknya mengklasifikasikan umur pasangan yang mengajukan perkara perceraian tersebut, diantara umur 20 sampai 30 sebanyak 414 perkara, sedangkan klasifikasi umur 30 sampai 40 tahun tercatat 484 perkara. (hfz/sam/jpnn)