Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Helmi Minta Gubernur Bengkulu Larang Sekolah Tahan Ijazah

Jumat, 27 Agustus 2021 – 01:25 WIB
Wali Kota Helmi Minta Gubernur Bengkulu Larang Sekolah Tahan Ijazah - JPNN.COM
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan (kiri) meminta Gubernur Bengkulu mengeluarkan surat edaran melarang sekolah menahan ijazah siswanya. Foto: Antara

jpnn.com, BENGKULU - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan gencar memperjuangkan nasib siswa SMA/SMK yang diijazahnya ditahan pihak sekolah.

Namun Helmi mengaku, memiliki keterbatasan kewenangan untuk membereskan persoalan yang diyakini banyak dialami tidak hanya siswa di wilayah yang kini dipimpinnya.

"Kabupaten kota tidak dapat ikut berperan langsung dalam mengelola pendidikan menengah," tegasnya melalui surat yang ditujukan ke Gubernur Bengkulu.

Di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata Helmi tersurat, pengelolaan sekolah menengah menjadi kewenangan provinsi.

"Kami memohon kepada Bapak (Gubernur Bengkulu) untuk berkenan mengeluarkan surat edaran larangan penahanan ijazah pada satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah Provinsi Bengkulu," kata Helmi melalui surat bernomor 420/359/D.DIK.

Ya, beberapa hari terakhir, Helmi getol menyoroti kasus seperti yang dialami salah satu siswi SMAN 6 Kota Bengkulu. Siswi tersebut menyampaikan ijazahnya ditahan karena belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Helmi juga mengungkapkan persoalan serupa yang dialami siswa lainnya.

"Saya juga tidak bisa mengambil ijazah karena ada tunggakan Pak. Saya sekolah di SMK 3 tamat tahun 2018," tulis seseorang melalui pesan WhatsApp (WA) yang diunggah Helmi di akun instagramnya.

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan gencar memperjuangkan nasib siswa SMA/SMK yang diijazahnya ditahan pihak sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News