Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.
Bahkan Nurdin menyatakan siap jika digugat masyarakat Batam atas keputusannya tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan (Distamben) Kepri, Amjon, menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi gugatan masyarakat Batam.
Menurutnya, masyarakat berhak mengajukan langkah hukum jika keberatan dengan keputusan kenaikan tarif tersebut.
"Itulah hak masyarakat dan bagian dari aspirasi. Jadi kita juga harus menghormati keputusan tersebut," ujar Amjon kepada Batam Pos di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/4).
Namun Amjon menegaskan, keputusan Gubernur Nurdin menyetujui tarif baru PLN Batam sudah melalui pertimbangan yang matang.
Kata dia, kenaikan tarif tersebut semata-mata untuk menyelamatkan PLN Batam yang terancam bangkrut. Dan secara otomatis memberikan jaminan pasokan listrik di Batam tetap terpenuhi.
Lagipula, kata Amjon, PLN Batam belum pernah mengajukan kenaikan tarif sejak sembilan tahun terakhir. Dan yang tak kalah penting, tarif baru yang disetujui Gubernur Kepri masih lebih murah dibandingkan tarif listrik nasional.