Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Jakarta Pusat Abaikan Bangunan Melanggar IMB?

Senin, 14 Agustus 2017 – 23:06 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Abaikan Bangunan Melanggar IMB? - JPNN.COM
Pembangunan gedung bertingkat. Foto/ilustrasi: Jawa Pos Radar Jogja

‎Sementara itu, Plt Kasie Penindakan SDCKTRP Jakarta Pusat Y‎udo mengaku akan segera menindaklanjuti temuan rapat koordinasi tersebut.

"Nanti saya akan cek apakah sudah ada dipasang plang segel‎ atau belum," jawabnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/8).

Terkait masalah ini, anggota Komisi D DPRD DKI Khotibi A‎chyar mengatakan, jika bangunan tersebut memang melanggar aturan, tidak ada pilihan bagi wali kota selain melakukan pembongkaran.

Dia pun mendesak wali kota untuk segera bertindak tegas terhadap keberadaan ‎bangunan dengan nomor jalan 33 tersebut.‎ "K‎alau memang benar melangar IMB maupun GSB, ya dibongkar saja," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/8).

Dia menegaskan, Pemkot Jakarta Pusat tak boleh 'tutup mata' terhadap bangunan bermasalah tersebut.

"Tak dibenarkan adanya pembiaran terhadap bangunan yang bermasalah. Jangan tutup mata dong," terang dia.‎ (dil/jpnn)

Sebuah proyek bangunan 8 lantai di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, diduga kuat melanggar ketentuan garis sepadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close