Wali Kota Makassar Akui Penerapan Perda Tak Maksimal
Selasa, 05 Februari 2013 – 04:53 WIB
Perwali Nomor 13/2011 tentang larangan merokok di tempat umum juga dinilai jalan di tempat. Perwali yang diharapkan bisa menekan dampak bahaya rokok ini, masih jauh panggang dari api. Padahal, kehadiran perwali ini disambut positif praktisi kesehatan masyarakat di Kota Makassar.
Pakar Kesehatan Masyarakat yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, Prof Dr Alimin Maidin menyayangkan perwali tersebut belum berjalan. Padahal, kata dia, dampak asap rokok sudah nyata di tengah-tengah masyarakat.
Prof Alimin menyebut dirinya heran apa yang menjadi kendala sehingga perwali ini tidak bisa dijalankan. Jika ada ketegasan, menurut dia, maka sangat mungkin regulasi ini berjalan efektif. Kecuali jika pejabat publik yang memang tidak memiliki keinginan untuk menerapkan aturan ini.