Wali Kota Makassar Akui Penerapan Perda Tak Maksimal
Selasa, 05 Februari 2013 – 04:53 WIB
Lebih lanjut dia menegaskan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan baru-baru ini, jumlah perokok di Makassar sudah cukup besar. Setidaknya ada sekira 300 ribu penduduk Makassar merokok setiap hari tanpa memilih tempat. Jika hitung-hitungannya adalah nominal uang, maka ada sekira Rp3 miliar uang yang dihabiskan untuk menghisap rokok per harinya.
Belum lagi jika berhitung dampak bagi kesehatan. Baik bagi dirinya maupun kepada orang lain. Itu sebabnya, hadirnya perwali dinilai akan menjadi kabar gembira untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat. "Tapi buktinya jalan di tempat," ucapnya.
Malah dia mengatakan jika ada keseriusan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ini, harusnya tidak hanya perwali tetapi bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bahkan kalau perlu menjadi Perda Sulsel sehingga bisa mengatur semua daerah. "Saya harap ini nanti jadi harapan kami pada pak gubernur. Cuma harus benar-benar dijalankan," harapnya. (fajar)