Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Makassar Minta Dikawal KPK

Senin, 12 Mei 2014 – 15:54 WIB
Wali Kota Makassar Minta Dikawal KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto mengaku belum terlalu paham dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana transfer PDAM tahun 2006-2012 yang menjerat Ilham Arief Sirajudin. Alasannya, Ramdhan baru menjabat sebagai Wali Kota.

"Saya kan baru, belum paham betul seperti apa. Dan saya belum mempelajari ini. Jadi makanya saya harus pelajari," kata Ramdhan di KPK, Jakarta, Senin (12/5).

‎Ramdhan hadir terkait paparan survei integritas dan rekomitmen peserta Support to Indonesia's Islands of Integrity (SIPS). Program itu melibatkan dua provinsi yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Namun demikian, Ramdhan ‎menyatakan, kasus yang menjerat Ilham Arief, menjadi suatu pembelajaran. "Ini pelajaran yang menarik buat Makassar terutama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Pemerintah Makassar, lanjut Ramdhan, akan bersikap kooperatif dengan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan dana transfer PDAM tahun 2006-2012. "‎Kalau saya transparan saja. Semua nanti kerjasama yang akan datang harus transparan," ucapnya.

Sebagai seorang wali kota yang baru‎, Ramdhan punya misi untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi. "Maka yang pertama yang saya buat adalah transparansi," ucapnya.

Dalam pertemuan dengan KPK, ‎Ramdhan menyampaikan bahwa dalam kasus korupsi, tindakan memperkaya orang lain sangat berbahaya. Oleh karena itu, ia meminta KPK melakukan supervisi.

"‎Kalau perlu ada ruangan KPK untuk mengikuti kami, terserah enam bulan, satu tahun untuk mendampingi kami. Mengawal, ada ruangannya di situ, saya akan segera membuat surat untuk itu," tandas Ramdhan.

JAKARTA - Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto mengaku belum terlalu paham dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana transfer PDAM tahun 2006-2012

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News