Wali Kota Makassar Minta Dikawal KPK
Senin, 12 Mei 2014 – 15:54 WIB
Seperti diketahui, Arief dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara. (gil/jpnn)