Wali Kota Medan dan Bupati Indramayu Terjerat OTT, Ketua WP KPK Bilang Begini
Kamis, 17 Oktober 2019 – 20:45 WIB
Untuk itu, Yudi meminta Presiden Joko Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna membatalkan UU KPK hasil revisi. Hal itu untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
BACA JUGA: Mahasiswa Meninggal Saat Ikut Diksar Menwa, Ada Tanda Kekerasan di Alat Vital
"Itulah sebabnya kami meminta kepada bapak presiden agar pemberantasan korupsi tetap lanjut, tidak dikebiri, tidak diamputasi. Perppu merupakan jalan agar KPK bisa tetap memberantas korupsi. Jika Perppu tak keluar, tentu saja yang paling diuntungkan dari situasi yang tidak mengenakan ini koruptor," tutup dia. (tan/jpnn)