Wali Nanggroe Aceh Singgung Soal Penyelesaian Keadilan Bagi Korban Konflik
jpnn.com, BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar menyinggung soal keadilan bagi para korban konflik Aceh di masa lalu.
Dia menilai penyelesaian terhadap para korban konflik harus diutamakan, dalam merawat perdamaian Aceh yang kini berusia 16 tahun.
"Menyelesaikan permasalahan masa lalu terutama keadilan bagi korban konflik, mengoptimalkan implementasi UU Pemerintah Aceh, menyahuti kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kohesi sosial merupakan agenda strategis kita," ujar Malik Mahmud Al Haytar di Banda Aceh, Minggu (15/8).
Pernyataan itu disampaikan Wali Nanggroe Aceh dalam sambutannya pada acara peringatan 'Hari Damai Aceh' atau MoU Helsinki ke-16 antara Pemerintah RI dan GAM yang terjadi 15 Agustus 2005 lalu di Finlandia.
Malik Mahmud mengatakan perdamaian terlaksana karena dukungan penuh masyarakat Aceh, Indonesia hingga internasional yang menginginkan suasana damai tercipta di Aceh.
"16 tahun telah berlalu, kita menghadapi tantangan yang sangat berat, baik tantangan internal maupun dinamika dan kelanjutan diplomasi dengan pemerintah pusat," ucapnya.
Malik Mahmud juga menyebut persatuan komponen masyarakat Aceh merupakan faktor utama yang dapat menjamin keberlanjutan perdamaian dan mencegahnya tidak berulang konflik baru di masa depan.
Dalam hal ini, juga dibutuhkan partisipasi semua pihak mulai dari birokrat, ulama, cendekiawan, pengusaha, pemuda, kaum perempuan dan kaum tani.