Walikota Bantah Honorer Lama Didepak, Diganti yang Baru
jpnn.com - KUPANG - Beredarnya sejumlah informasi terkait dengan pemberhentian sejumlah honorer lama dan diganti dengan honorer baru, dibantah oleh Wali Kota Kupang, Jonas Salean.
Jonas Salean mengatakan, ejauh ini tidak ada pemberhentian honorer lama dan diganti dengan penerimaan honorer baru. Pasalnya, dalam APBD tahun 2014, tidak dialokasikan anggaran untuk penerimaan honorer baru.
"Tidak ada penerimaan honorer baru, sebab tidak ada anggaran untuk itu," paparnya seperti diberitakan Timor Ekspress (Grup JPNN).
Penerimaan honorer baru, kata mantan Sekda Kota itu, tentunya berakibat pada anggaran, terutama untuk pembayaran honor. Dan sejauh ini tidak ada penerimaan honorer baru.
"Kalau kita masukkan honorer baru, kita bayar dengan uang dari mana" Karena setiap honor honorer wajib dimasukkan dalam APBD," tegasnya, seraya melanjutkan, selama ini tidak ada pemberhentian honorer lama, dan diganti dengan honorer baru.
Nama honorer lama ada dalam keputusan Wali Kota dan dimasukan dalam APBD. Tidak mungkin diganti dengan honorer baru.
Masih menurutnya, pihaknya tidak akan melakukan hal yang melanggar aturan, dan memiliki efek hukum. Karena itu, semua akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terpisah, Sekretaris Komisi A, DPRD Kota Kupang, menyesalkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, yang hingga kini belum menyerahkan nama-nama honorer, di lingkup Pemkot Kupang.