Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses
Minggu, 17 Juli 2011 – 23:32 WIB
Menurut Amirul, penambangan yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya tidak bisa disamaratakan dengan kasus daerah lain. Sebab kata dia, di Kota Baubau aparat penegak hukum melakukan pengawasan mulai dari proses penerbitan tambang sampai dengan perusahaan melakukan aktivitas di daerah izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
"Itu hanya segelintir orang. Kecuali kalau ada bukti. Jadi jangan samaratakan semua orang. Mungkin di tempat lain terjadi, tapi di sini (di Baubau) tidak ada," pungkasnya. (awa/jpnn)