Walikota Baubau Terancam Dilapor ke KPK
Sabtu, 16 Juli 2011 – 23:31 WIB
“Apalagi dalam Perda Kota Baubau No.2 Tahun 2004 tentang RTRW kawasan Sorawolio masuk dalam BWK VI yang peruntukannya tidak untuk pertambangan dan industri, melainkan untuk kepentingan pertanian holtikultura, perkebunan dan kehutanan, sebagaimana disebut dalam Pasal 7 huruf (f) Perda dimaksud,” ujarnya.
Diungkapkan Hartono, tambang Nikel PT BIS baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dikeluarkan Walikota Baubau, Amirul Tamim, dengan nomor: 545/76.a/ASDA/2009 tertanggal 23 Mei 2009 yang berlaku 20 tahun. Sebelumnya, kata dia PT BIS juga mendapatkan IUP Eksplorasi dengan Nomor: 5451/621/EUD/2007 tertanggal 23 Mei 2007 yang masa berlakunya 2 (dua) tahun. (awa/jpnn)