Walikota Bogor Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu, 02 April 2011 – 12:42 WIB
JAKARTA - Walikota Bogor Diani Budiarto dilaporkan GKI Yasmin ke Mabes Polri atas tuduhan melanggar Pasal 335 dan 336 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan ancaman kekerasan. Laporan tersebut diberkas dengan nomor laporan 166/IV/2011. Diani dianggap melanggar Pasal 335 dan 336 KUHP karena melontarkan pernyataan tak menyenangkan di media massa. “Demi keamanan, tegaknya hukum dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang beragam suku, agama dan kepercayaan, polisi harus segera mengambil langkah hukum untuk menindak Diani Budiarto,” jelas Kuasa Hukum GKI Yasmin, Jayadi Damanik.
Menanggapi hal tersebut, Diani mengaku siap menghadapinya. “Semua kita hadapi. Masak pemimpin pemerintah daerah harus ngacleng (kabur atau menghindar). Kita tidak sendiri, ada Muspida dan ahli hukum,” tegas orang nomor satu di Kota Bogor itu.
Walikota Bogor pertama pilihan rakyat itu mengaku mengeluarkan pernyataan “Terserah mereka (GKI, red) mau tempat ibadah atau perang.” Pernyataannya itu dikeluarkannya saat wawancara dengan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.
JAKARTA - Walikota Bogor Diani Budiarto dilaporkan GKI Yasmin ke Mabes Polri atas tuduhan melanggar Pasal 335 dan 336 KUHP tentang perbuatan tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB