Walikota Depok Dianggap Lebay
Karena Lakukan Sidak Makanan JepangSabtu, 26 Maret 2011 – 05:00 WIB
DEPOK – Tindakan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang melakukan razia terhadap sejumlah makanan dan sayuran asal Jepang dikecam. Langkah walikota dinilai tidak rasional. Tindakan itu dianggap berlebihan (lebay) dan tidak memahami persoalan radiasi nuklir. Pakar Nuklir Universitas Indonesia, Dr. Hakim Muhammad memprotes tindakan walikota tersebut karena dapat memancing keresahan warga terkait isu radiasi nuklir yang terjadi di Jepang. Menurutnya, kebijakan razia yang dilakukan Walikota Depok itu sangatlah berlebihan.
Apalagi, ancaman radiasi nuklir yang terjadi Indonesia sudah dipatikan tidak bakal terjadi dengan berbagai alasan teoritis yang cukup akurat. "Nggak perlu Walikota itu sidak makanan Jepang. Masih jauh ancaman radiasi itu masuk ke Indonesia. Jadi buat apa bikin sidak makanan itu,” terang dosen Fakultas MIPA Departemen Fisika UI ini, kemarin.
Dijelaskan Hakim, ancaman radiasi itu bisa terbawa angin. Tetapi tetap saja masih belum cukup untuk mencemari wilayah Indonesia. Apalagi untuk sejumlah produk-produk asal Jepang. "Radiasi nuklir itu baru terjadi kemarin. Tidak mungkin ada produk Jepang yang tiba-tiba sudah tercemar masuk Indonesia,” ucapnya.
DEPOK – Tindakan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang melakukan razia terhadap sejumlah makanan dan sayuran asal Jepang dikecam. Langkah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB