Walikota Medan Diberhentikan Sementara
Selasa, 14 Mei 2013 – 05:43 WIB
"Ya supaya beliau konsentrasi menghadapi kasus hukumnya itu. Jika putusan incrach nantinya menyatakan beliau tidak bersalah, ya diaktifkan lagi," pungkas mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.
Seperti diketahui, Rahudman sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana peningkatan penghasilan aparat desa di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan 2004-2005 senilai Rp 1,5 miliar. Kasusnya disidang di pengadilan tipikor Medan. (sam/jpnn)