Walikota Medan Diberhentikan Sementara
Selasa, 14 Mei 2013 – 05:43 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Rahudman Harahap dari jabatannya sebagai walikota Medan. Selanjutnya, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin menjalankan tugas sebagai Plt walikota. Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, pemberhentian sementara Rahudman ini tertuang dalam SK Mendagri Nomor 131.12-2916 Tahun 2013 tertanggal 10 Mei 2013.
Penunjukan Dzulmi sebagai Plt walikota Medan juga berdasarkan SK yang sama. SK tersebut sudah diserahkan ke Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumut, Hasiholan Silaen.
"Hari ini tadi SK sudah disampaikan ke Pak Silaen untuk kemudian diserahkan ke Pak Rahudman. Jadi ini pemberhentian sementara karena Pak Rahudman sudah berstatus sebagai terdakwa. Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, jika sudah terdakwa harus dinonaktifkan," ujar Djohermansyah kepada JPNN kemarin (13/5).
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Rahudman Harahap dari jabatannya sebagai walikota Medan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Senin, 06 Januari 2025 – 20:30 WIB - Sumsel
Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
Senin, 06 Januari 2025 – 20:07 WIB - Riau
OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
Senin, 06 Januari 2025 – 17:28 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
Senin, 06 Januari 2025 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Olahraga
Persis Solo Datangkan Pemain Liga Malaysia, Siapa Dia?
Senin, 06 Januari 2025 – 23:00 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:22 WIB