Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman

Abaikan Tunjangan Insentif Guru

Senin, 23 November 2009 – 18:02 WIB
Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman - JPNN.COM
Ketua PB PGRI Dr Sulistiyo. Foto: Riry Yomarianti/JPNN.
"Sudah kewajiban pihak kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan dalam APDB,” katanya. "Pemdanya terlalu mengada-ada kalau bilang anggaran tidak mencukupi. Jadi harus diberikan hak para guru ini," ucap Sulistiyo lagi.

Untuk diketahui, dana tunjangan insentif itu hingga kini memang belum diterima guru. Namun, eksekutif berkilah bahwa dana tersebut telah diberikan melalui mata anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk guru. Anggaran serupa pernah diterima para guru di Pematang Siantar dengan nilai yang sama, yaitu masing-masing menerima Rp 75.000 per bulan. Menurut para guru pula, kalau kondisinya seperti ini, berarti ada penurunan dana bantuan Kesra untuk guru di Pematang Siantar.

Penurunan ini pun tidak pernah dijelaskan oleh eksekutif, sehingga diduga ada kejanggalan penyaluran dana Kesra. Pasalnya, para guru sudah menerima dana bantuan Kesra sejak bulan April. Sementara tunjangan insentif guru dari Pemerintah Provinsi Sumut baru cair pada bulan September.

Lantaran belum menerima penjelasan yang memuaskan tentang masalah itulah, maka para guru kini berencana melanjutkan aksinya dengan turun ke jalan. Sebagian dari mereka bahkan melakukan mogok mengajar demi menuntut pencairan tunjangan insentif tersebut. (rie/JPNN)

JAKARTA - Lantaran dituding tidak menyalurkan dana insentif guru 2009, Walikota Pematang Siantar, Ir RE Siahaan, terancam hukuman. Tuntutan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close