Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman
Abaikan Tunjangan Insentif GuruSenin, 23 November 2009 – 18:02 WIB
Untuk diketahui, dana tunjangan insentif itu hingga kini memang belum diterima guru. Namun, eksekutif berkilah bahwa dana tersebut telah diberikan melalui mata anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk guru. Anggaran serupa pernah diterima para guru di Pematang Siantar dengan nilai yang sama, yaitu masing-masing menerima Rp 75.000 per bulan. Menurut para guru pula, kalau kondisinya seperti ini, berarti ada penurunan dana bantuan Kesra untuk guru di Pematang Siantar.
Penurunan ini pun tidak pernah dijelaskan oleh eksekutif, sehingga diduga ada kejanggalan penyaluran dana Kesra. Pasalnya, para guru sudah menerima dana bantuan Kesra sejak bulan April. Sementara tunjangan insentif guru dari Pemerintah Provinsi Sumut baru cair pada bulan September.
Lantaran belum menerima penjelasan yang memuaskan tentang masalah itulah, maka para guru kini berencana melanjutkan aksinya dengan turun ke jalan. Sebagian dari mereka bahkan melakukan mogok mengajar demi menuntut pencairan tunjangan insentif tersebut. (rie/JPNN)