Wamen LHK: Solusi Banjir Kalsel Komprehensif dan Terintegrasi
Dokumenn perencanaan yang disusun itu juga menjadi penting bagi penerintah pusat seperti misalbya dalam hal kebutuhan yang meliputi aspek Intervensi regulasi dan kebijakan.
Secara khusus KLHK bersama Kementerian dan Lembaga lain dan dikoordinasikan Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang menyusun Perpres tentang pemulihan bekas tambang. Diharapkan nantinya bisa dilakukan dengan baik penanganan pemulihan pasca tambang.
Kaltim telah menjadi referensi utama dalam analisis areal bekas dan dengan peristiwa bencana banjir saat ini maka Kalsel juga menjadi referensi dalam penanganan pasca tambang.
Regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan, seperti di Kalsel sudah dilakukan dengan Perda. Juga regulasi tentang rehabilitasi hutan dan lahan.
“Dalam kaitan ini tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, mana yang untuk perhutanan, perkebunan, pemukiman, dan sebagainya,” tambah Wamen LHK.
Sementara itu dalam hal bidang sosial meliputi upaya sosialisasi, pelibatan masyarakat dan komunikasi; misalnya edukasi jangan membuang sampah sembarangan, jangan merambah hutan, jangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sehingga masyarakat paham dan ini bagan dari edukasi ke masyarakat.
Kelembagaan berkaitan dengan koordinasi dan focal point penyusunan perencanaan; Memang selama ini sudah ada, tapi dalam situasi bencana seperti ini harus ada langkah progresif, misalnya siapa melakukan apa sesuai bidangnya harus segera.
“Bisa juga daerah mengambil insiatif untuk membentuk badan khusus misalnya,” kata Alue Dohong.