Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenkeu Tinjau Eksportir Sidat Penerima Fasilitas Bea Cukai

Senin, 24 Februari 2020 – 20:37 WIB
Wamenkeu Tinjau Eksportir Sidat Penerima Fasilitas Bea Cukai - JPNN.COM
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo mengunjungi PT Iroha Sidat Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai rutin mengasistensi para pelaku usaha yang berorientasi ekspor untuk memanfaatkan kepabeanan. Hal ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan arahan Presiden yang menginginkan agar pemerintah dapat bekerja sama dengan pelaku usaha untuk dapat meningkatkan ekspor. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi terhadap PT Iroha Sidat Indonesia yang bergerak dalam bidang budidaya dan pengolahan sidat di Indonesia.

Pada Jumat (14/2) lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo mengunjungi perusahaan yang dapat mengekspor satu kontainer sidat tiap bulannya ke Jepang, Amerika, Filipina, dan Timor Leste ini.

Dalam kunjungan tersebut, Evy mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah mengeluarkan berbagai kebijakan konkret yang dapat membantu menggairahkan ekspor di Indonesia berupa kebijakan fiskal yang meniadakan pungutan perpajakan pada industri yang mengolah barang untuk tujuan ekspor.

“Harapannya dengan dihilangkannya pungutan perpajakan akan menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan investasi, peningkatan ekspor, maupun terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang ujungnya tentunya adalah peningkatan ekonomi nasional,” ujarnya.

Senada dengan Evy, Wamenkeu Suahasil menegaskan, pemerintah siap membantu dengan kemudahan fasiltias, dapat berupa kawasan berikat atau kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), serta pemerintah siap membantu dan mengasistensi perusahaan untuk memperoleh fasilitas tersebut. “Itu akan membantu banyak, tidak perlu membayar bea masuk dan pajak impor, karena produknya akan diekspor lagi, sehingga membuat cash flow dari perusahaan semakin bagus,” katanya.

Kepala Produksi PT Iroha Sidat Sulani, yang menerima kunjungan ini menerangkan pihaknya masih dalam pembicaraan internal terkait pemanfaatan fasilitas ini. Ia pun menjelaskan proses bisnis perusahaan.

“Perusahaan kami melakukan budidaya sidat di tambak kami sendiri, mulai dari ukuran benih (glass eel) sampai ukuran panen. Selanjutnya sidat yang dipanen dari tambak akan diolah menjadi sidat panggang (kabayaki) beku di pabrik pengolahan kami di Banyuwangi dengan mesin pemanggang otomatis," tuturnya.

"Kami bisa menerima bahan baku dari tambak luar yang sanggup memenuhi persyaratan yang diminta oleh pembeli kami, dan setuju dengan filosofi kami dalam mendukung kesinambungan spesies sidat di alam. Terkait pemanfaatan fasilitas Bea Cukai, langkah-langkah yang sudah kami lakukan ialah telah rutin berkonsultansi dengan Bea Cukai," tambahnya. (ikl/jpnn)

Bea Cukai telah mengeluarkan berbagai kebijakan konkret yang dapat menggairahkan ekspor.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close