Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenkumham Sebut 2 Asprinya Bukan ASN atau PPPK

Senin, 20 Maret 2023 – 16:13 WIB
Wamenkumham Sebut 2 Asprinya Bukan ASN atau PPPK - JPNN.COM
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej seusai memberikan klarifikasi terkait laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3). Foto: Fathan

Eddy menjelaskan alasannya mengklarifikasi ke KPK terkait laporan Sugeng. Dia mengatakan proses klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah kegaduhan yang mungkin terjadi atas laporan Sugeng. Namun, Eddy tidak menyampaikan materi klarifikasi karena hal tersebut merupakan ranah KPK.

"Mengenai materi klarifikasi, saya ini, kan, guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," katanya. (Tan/JPNN)


Wamenkumham menyebut dua asisten pribadinya (aspri) bukan aparatur sipil negara (ASN), PPNPN, maupun PPPK.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close