Wanita Cantik yang Sangat Dicari Polresta Mataram Itu Tertangkap, Begini Ceritanya
jpnn.com, MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram akhirnya menangkap wanita berinisal RA (33), warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
RA yang merupakan buronan kasus narkoba itu ditangkap setelah 45 hari berstatus DPO.
“Sabtu sore RA yang menjadi DPO kasus kepemilikan 15 gram sabu-sabu di Karang Bagu ditangkap," kata Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, seperti dikutip dari Radar Lombok, Minggu (11/4).
RA cukup lihai bersembunyi. Petugas memancing RA keluar dari persembunyian setelah menangkap salah satu kerabatnya yang juga dikasus kepemilikan sabu-sabu.
RA lalu bergerak ke Mataram dan diciduk polisi di Jalan Langko, Kota Mataram.
“Kami meminta ayah pelaku untuk berkomunikasi dengan dia. Lalu dia mau ke Mataram. Pelaku terlihat di Jalan Langko dan langsung dicegat,’’ tuturnya.
RA langsung diinterogasi. Ibu dua anak itu mengaku awalnya kabur ke Praya Lombok Tengah.
Dengan berbekal dua potong baju, RA menyewa sebuah indekos dengan sewa satu juta per bulan.