Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita DPO Kasus Begal di Lampung Ini Sudah Ditangkap Polisi

Senin, 04 September 2023 – 20:59 WIB
Wanita DPO Kasus Begal di Lampung Ini Sudah Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Personel kepolisian Polres Tanggamus saat menangkap pelaku begal. (ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus)

"Korban tidak menyadari datang satu sepeda motor warna hitam dari arah belakang. Korban kaget saat salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya," katanya.

Setelah sepeda motor korban berhenti, satu pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang. Korban yang ketakutan pun berlari meninggalkan sepeda motornya.

Pelaku kemudian langsung menguasai sepeda motor korban dan kabur ke arah Dadisari. Namun, sekitar jarak 5 meter, pelaku menabrak mobil L300 yang melintas sehingga pembegal itu terjatuh.

Bersamaan dengan itu, korban menjerit meminta tolong, sehingga warga mengejar dan menangkap satu tersangka, sedangkan pelaku satunya, yakni DL melarikan diri.

"Saat ditangkap, diketahui tersangka bernama Candra Yogi telah dilakukan penyidikan dan saat ini sedang menjalani hukuman penjara," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka DL, setelah melakukan kejahatan itu dia kabur ke Bandar Lampung

"Untuk mengelabui petugas dia berpindah-pindah tempat dengan bekerja mencari rongsokan," ucapnya.

Peran DL dalam kasus begal itu adalah membawa sepeda motor dan menabrakkan kendaraan kepada sasaran yang dikejarnya.

Seorang wanita DPU kasus begal, DL (27) sudah ditangkap polisi. Begini penjelasan polisi soal kejahatan dan peran tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News