Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Emas Usulkan Karantina Mandiri Bagi Pengusaha, Pejabat dan Ketum Parpol

Selasa, 04 Januari 2022 – 22:20 WIB
Wanita Emas Usulkan Karantina Mandiri Bagi Pengusaha, Pejabat dan Ketum Parpol - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mempersingkat waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi tujuh hari.

Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni menilai bukan hanya waktu karantina yang seharusnya dipersingkat tetapi juga karantina bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini demi kepentingan orang banyak.

“Kami memberikan saran kepad pemerintah, Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Luhut Panjaitan, misalnya pengusaha ke luar negeri ke mana pun, ke negara-negara yang ditentukan misalnya Amerika, ketika kembali, boleh karantina mandiri,” kata Hasnaeni, Selasa (4/1).

Menurut dia, karantina mandiri yang dilakukan orang dengan kemampuan ekonomi yang baik, tentunya bisa sesuai standar kesehatan yang diberlakukan. Oleh karena itu, penularan Covid termasuk varian baru yakni Omicron, tetap bisa dicegah.

"Kan mereka ada rumah, tempat yang jelas pastinya," ucap Hasnaeni.

Selain pengusaha, karantina mandiri ini diusulkan juga berlaku untuk pejabat pemerintah dan ketua umum partai politik. Ini dilakukan, mengingat peran mereka yang sangat strategis dan sentral.

"Kedua, kami usulkan ketua partai dan pejabat memperoleh dispensasi untuk karantina mandiri di rumah," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan, agar perekonomian bangsa tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sebab peran sosok-sosok tersebut dipandang penting, khususnya bagi terus bergulirnya roda perekonomian negara. 

Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni menilai bukan hanya waktu karantina yang seharusnya dipersingkat tetapi juga karantina bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini demi kepentingan orang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News