Wanita Ini Nekat Berbuat Terlarang di Lapas Sidoarjo Demi Melepas Rindu dengan Suami, Hmmm
Mbak NH pun langsung diamankan petugas lalu diinterogasi. Saat itu warga Kapasan, Surabaya tersebut mengaku hendak menyelundupkan ponsel untuk suaminya.
“NH mengaku bahwa selama ini dia sering kangen sama suaminya, karena tidak bisa setiap hari bertemu dan berkomunikasi. Apalagi rumahnya juga jauh. Akhirnya dia nekat menyelundupkan handphone," ujar Teguh.
Atas kejadian itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ponsel tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
AR dipenjara lantaran terjerat kasus penggelapan. Padahal, dua bulan lagi dia dijadwalkan bisa bebas.
"Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di sel khusus selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan," kata Teguh. (antara/jpnn)