Wapres Ajak Melihat Pandemi COVID-19 Sebagai Peluang, Begini
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 17:36 WIB
“Penanggulangan COVID-19 termasuk melakukan vaksinasi dan pengobatannya terkait dengan menjaga jiwa, yang merupakan salah satu maqasid syariah yang merupakan kewajiban,” katanya.
Seperti yang disampaikan di beberapa kesempatan, merujuk pada Syekh Nawawi Al Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dan mencegah dari wabah, hukumnya ialah wajib.
“Dengan demikian maka penanggulangan COVID-19 adalah merupakan masalah agama yang sesuai dengan syariat untuk memberikan perlindungan dan penjagaan bagi seseorang,” pungkas Wapres.(Antara/jpnn)