Wapres JK: Pamong Praja Muda IPDN Harus Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
“Sebagai pamong praja, anda mempunyai kewajiban yang baik. Anda mempunyai kewajiban melayani masyarakat secara keseluruhan, secara cepat, sederhana, murah, dan tuntas, serta memuaskan, dan yang penting adil untuk semuanya,” tutupnya.
BACA JUGA: Praja IPDN Bakal KKN di Daerah Perbatasan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, 744 pamong praja muda terdiri dari 479 putra dan 265 putri. Mereka mewakili seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Mereka yang telah mengikuti empat tahun pendidikan dengan sistem pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan akan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” kata Tjahjo.
Nantinya, seluruh pamong praja muda ini akan diberi penugasan dengan sistem cross provinsi, khususnya di daerah perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar dengan masa kerja minimal dua tahun.
"Mereka ditugaskan melaksanakan Nawa Cita dan menghadirkan pemerintahan yang profesional, dekat dengan masyarakat, melayani masyarakat dengan hati yang tulus, dan penuh dedikasi atas dasar tanggung jawab," katanya.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menaruh harapan besar kepada 744 pamong praja muda lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 tersebut. Sebagai generasi baru, mereka diharapkan tidak terlalu kaku dalam bekerja sehingga bisa menyesuaikan diri dengan dinamika kerja di lapangan.
“Mereka adalah generasi baru, sehingga reformasi-reformasi birokrasi yaitu dynamic governance. Jadi, jangan terlalu kaku dengan panduan-panduan yang kadang kalah cepat dengan dinamika di lapangan,” kata RK.