Wapres Ma'ruf Minta Investor China Bangun Industri Halal Indonesia
Terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, Wapres Ma'ruf mengatakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk proses pendaftaran dan asesmen dengan BPJPH.
"Hasil asesmen menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi," kata Wapres.
BPJPH saat ini, menurut Wapres, baru menerima sebanyak empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari China yakni: Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong halal Certification Service (Jinan), Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
TCTP digagas dengan maksud untuk mempromosikan sinergi antara visi pembangunan prioritas kedua negara, yaitu 'Poros Maritim Dunia' dari Indonesia dan "Belt and Road Initiative" dari China.
Selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi China di Indonesia mencapai 23,35 miliar dolar AS (sekitar Rp358,8 triliun) yang diimplementasikan dalam lebih dari 12.200 proyek.
TCTP diharapkan dapat terus meningkatkan investasi China di Indonesia, terutama dalam sektor industri. TCTP Indonesia-China di China berada di kawasan Fuqing, di Provinsi Fujian.
Berdasarkan rencana kerja sama TCTP, terdapat 36 proyek investasi di kawasan Fuqing dengan nilai investasi mencapai 19,8 miliar yuan (sekitar Rp41,83 triliun).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin didampingi oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Rakyat China dan Mongolia Djauhari Oratmangun, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi M Nasir, dan Konjen RI Guangzhou Ben Perkasa Drajat.