Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial
Pogram tanggap terhadap kebencanaan juga mampu mendorong perusahaan berkontribusi dalam program vaksinasi dengan jumlah 234.762 orang penerima vaksin dosis 1 dan 166.566 orang penerima vaksin dosis 2.
Selain itu, penerapan kriteria LCA (Life Cycle Assessment) yaitu metode untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan dari sebuah produk mulai dari cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari akuisisi bahan baku, proses produksi, konsumsi hingga pengolahan limbah).
Perusahaan dapat mempengaruhi atau membuat program bersama (creating shared value) kepada seluruh rantai pasok (supply chain) untuk mengurangi jejak dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh produknya.
Penerapan kriteria inovasi sosial yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan sosial dengan cara yang lebih baik daripada solusi yang ada.
Untuk mengukur keberhasilan program inovasi sosial digunakan metode perhitungan Social Return of Investment (SROI). SROI merupakan suatu kerangka pengukuran untuk membantu organisasi memahami dan mengelola nilai sosial, lingkungan dan ekonomi yang dihasilkannya.
Inovasi juga berasal dari proses pelaporan yaitu Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) semakin diperluas aksesnya.
Saat ini Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dapat melakukan monitoring dan evaluasi data pengelolaan lingkungan perusahaan di daerah masing-masing. Selain itu akses juga diperluas untuk holding company agar turut dapat memonitoring laporan anak perusahaannya.
Kabar baik bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan PROPER sebagai finalis top 15 kelompok khusus inovasi pelayanan publik tahun 2021 di antara 3 Kementerian/ Lembaga, 3 Pemerintah Provinsi, 8 pemerintah kota/kabupaten dan 1 BUMN. kelompok khusus ini merupakan penghargaan inovasi terpuji yang diikuti oleh lembaga yang telah mendapatkan penghargaan inovasi pelayanan publik tahun sebelumnya.