Warga Ahmadiyah Diserang, Polisi Amankan Wartawan Asing
Sabtu, 14 Juli 2012 – 11:34 WIB
Alasan tersebut, lanjut Rudy, memancing amarah warga karena wartawan asing ini belum melapor dan mendapatkan izin dari para tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, TNI serta pemerintah Kecamatan dan Desa.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 10:00. Saat itu, empat warga negara Belanda dan satu warga Indonesia melakukan peliputan di perkampungan Cisalada yang merupakan basis jemaat Ahmadiyah.
Namun, saat melakukan pengambilan gambar, sejumlah warga mempertanyakan izin pengambilan gambar. Lantaran dimintai perizinan, akhirnya salah seorang perwakilan warga asing didampingi warga Indonesia, mendatangi kantor kecamatan sekitar pukul 13:00. Namun pemerintah kecamatan tidak memberikan izin. Pemerintah kecamatan berdalih, yang dapat memberikan izin adalah Kesbangpol Kabupaten Bogor.