Warga Ancam Truk Sampah DKI
Rabu, 28 April 2010 – 04:30 WIB
”Jadi truk sampah hanya boleh membuang sampah pada malam hari saja,” ungkapnya. Selain itu juga, Pemkot Bekasi menetapkan kalau jalur truk-truk pembuang sampah hanya melalui jalur Cibubur untuk bisa masuk ke areal TPA Bantar Gebang. ”Biasanya, jalur truk-truk pengangkut sampah mulai pukul 7 pagi hingga jam 9 malam. Tapi mulai saat ini tidak boleh lagi,” terangnya jgua.
Dia juga mengatakan, aturan jam pengangkutan sampah pada pukul 21.00 itu sudah disepakati antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Walau sebagian besar truk-truk sampah DK Jakarta sudah menaati aturan itu, tapi pihak Pemkot Bekasi bakal menggelar razia guna menangkap basah truk-truk yang tetap beroperasi tidak pada jam semestinya tersebut. Razia rutin direncanakan digelar pada pagi hingga sore hari.