Warga Bekasi Masih Dilarang Selenggarakan Hajatan
Senin, 06 Juli 2020 – 20:51 WIB
Pihaknya tidak menginginkan adanya penyebaran baru virus corona melalui acara resepsi pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19.
Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri terkait social distancing, Hendra menegaskan tidak berarti masyarakat bisa bebas berinteraksi sebab sejauh ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Kebijakan Pak Kapolri mencabut maklumat sangat baik karena dengan begitu maka produktifitas semakin meningkat namun tetap harus dijalankan sesuai protokol kesehatan sehingga bisa selaras, sejalan, dan simultan," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: