Warga Bentrok dengan TNI AU, 8 Ditembak, Dua Wartawan Dianiaya
jpnn.com - MEDAN - Bentrokan terjadi antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumut dengan personel TNI AU Lanud Suwondo, Senin (15/8).
Akibatnya, delapan warga Sari Rejo tertembak peluru karet. Tak hanya warga, dua wartawan yang meliput peristiwa itu jadi korban keberingasan aparat TNI AU.
Peristiwa bentrokan ini dipicu karena warga tidak terima lahan mereka akan dibangun Rusunawa.
Semua, pada bentrokan yang terjadi pagi hari yang dilakukan warga tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) Sari Rejo.
Mereka membakar ban dan ratusan massa memblokir Jalan SMA 2, Kecamatan Medan Polonia, Senin (15/8) pagi. Kali ini, Formas Sari Rejo menolak aktifitas TNI AU yang mematok tanah-tanah milik warga pada malam hingga dini hari. Akibat aksi blokir jalan, sejumlah pengedara pun terpaksa balik kanan. Baik itu pengendara yang berjalan dari Jalan SMA 2 maupun pengendara yang berjalan dari eks Bandara Polonia.
"Kami tidak suka dengan pihak TNI AU yang melakukan pematokan di daerah tanah yang kami perjuangkan. Berita ini yang dilihat oleh salah seorang warga, kemudian disampaikan melalui mulut ke mulut warga lainnya. Jadi, spontan kami melakukan aksi protes ini supaya tidak ada lagi pematokan," kata salah seorang warga Sari Rejo, Moses Sitohang kepada wartawan.
Menurut Moses, aksi blokir jalan yang kedua ini, tanpa direncanakan. Artinya spontan, lantaran gerah melihat aksi pematokan yang dilakukan oleh TNI AU.
Dia menegaskan, putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Register No : 229 K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995, sudah inkrah dan tak bisa dibantah. "Putusan MA yang paling tinggi di Indonesia ini. Apapun itu, enggak bisa ditolak Keputusan MA. Di atas itu (Kep MA) ya Keputusan Tuhan," kata Moses yang diamini warga Sari Rejo lainnya."Betul. Betul," teriak warga.