Warga Demo Kantor Bupati Bekasi
Kamis, 16 Desember 2010 – 09:17 WIB
BEKASI - Puluhan warga Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mendemo kantor Bupati Bekasi, kemarin (15/12). Didampingi pengurus Karang Taruna setempat, dalam orasinya, puluhan massa meminta bertemu Bupati Bekasi Sa'duddin, terkait rencana penggusuran rumahnya. Warga dengan tegas menolak rencana penggusuran tersebut. Kuasa hukum warga Desa Pasir Sari, Hendrik Aulia mengatakan, kedatangannya bersama warga adalah untuk mempertanyakan alasan mereka akan digusur. "Ada 100 warga yang terancam kehilangan mata pencaharian, kesempatan pendidikan dan rumah, lantaran digusur. Pemda jangan menggusur tanpa berdialog dengan warga untuk mencari solusi," terangnya kemarin.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Roni Harjanto menegaskan, penertiban bangunan liar itu dilakukan atas perintah Bupati Bekasi nomor 300/4/002/BPP/Pol PP, tertanggal 4 Desember 2010 lalu. Adapun perintah dalam surat itu (berisikan) menertibkan bangunan liar yang ada di sepanjang Kalimalang. Mulai dari perbatasan Kabupaten Karawang, hingga perbatasan Kota Bekasi, secara bertahap.
Setelah tidak bisa bertemu dengan Bupati Sa'duddin, warga lantas mengalihkan unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Di sana, warga diterima oleh anggota Komisi A, Marjaya Irahim. Dia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati, untuk tidak asal menggusur rumah warga. (dai)