Warga Gelar Istighosah di MA
Kamis, 03 September 2009 – 13:10 WIB
"Kami khawatir jika salinan amar putusan itu belum didapat, maka ada oknum yang bisa berbuat yang macam-macam dengan mengancam warga. Bahkan, minggu lalu kami hampir bentrok dengan preman yang ingin warga pergi dari tanah itu," katanya.
Menurutnya, jika kasasi di MA ditolak maka hasil keputusan yang bisa dijadikan dasar adalah yang di PN dan PT, yang berarti memenangkan warga Kampung Pilar, tetapi warga belum puas jika belum mendapat salinan putusan tersebut.(mas/JPNN)