Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta

Senin, 27 April 2020 – 22:43 WIB
Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta - JPNN.COM
Pengacara Andi Monji mengatakan Belanda perlu melihat masa lalunya. (Foto: M. van Pagee)
Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta Photo: Warga desa di Aceh yang terbantai saat serangan Belanda di tahun 1904. (Koleksi Tropenmuseum)

 

Kemudian pada 2013, Tjeerd meminta maaf untuk semua "akibat yang dilakukan pasukan Belanda", antara tahun 1945 dan 1949, khususnya di kawasan Celebes dan Rawagede.

"Terkadang sangat penting untuk dapat melihat ke belakang agar dapat saling menatap lurus dan bergerak maju bersama."

Bulan Maret lalu, Raja Willem-Alexander dari Belanda menyampaikan penyesalan dan meminta maaf "atas kekerasan berlebihan oleh pihak Belanda", merujuk serangkaian kejadian di tahun 1940-an.

"Saya menyadari rasa sakit dan kesedihan dari keluarga yang akan merasakan dampaknya selama beberapa generasi," kata Raja Willem-Alexander saat konferensi pers bersama Presiden Indonesia Joko Widodo.

Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta Photo: Raja Belanda Willem-Alexander dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 10 Maret 2020. (Reuters: Sigid Kurniawan via Antara Foto)

 

"Perhatikan raja Belanda tidak meminta maaf atas kolonialisme atau kekerasan, hanya mengatakan kekerasan yang 'berlebihan'," kata Dirk Moses, seorang profesor sejarah genosida di University of Sydney.

"Jadi sepertinya dia tidak menyangkal hak Belanda untuk merebut kembali koloni mereka, seperti yang mereka lakukan saat itu."

Andi Monji berusia 10 tahun ketika dia dipaksa untuk menonton ayahnya dieksekusi oleh tentara Belanda

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close