Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Indonesia sedang Butuh Pekerjaan, Tak Perlu Bawa Masuk 500 TKA Tiongkok

Kamis, 30 April 2020 – 16:57 WIB
Warga Indonesia sedang Butuh Pekerjaan, Tak Perlu Bawa Masuk 500 TKA Tiongkok - JPNN.COM
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah memasukkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah pandemi Covid-19 menuai penolakan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

TKA dari Tiongkok itu rencananya bekerja di perusahaan pemurnian (smelter)  di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah  mendengarkan dan memenuhi aspirasi DPRD, Pemprov, dan masyarakat Sultra yang dengan tegas menolak masuknya TKA di masa pandemi Covid-19 ini.  

“Apalagi, TKA yang berjumlah 500 orang tersebut diketahui berasal dari China. Hal ini tentu akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut di tengah masyarakat,” kata Saleh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (30/4).

Wakil ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR itu menilai apa yang disampaikan  disampaikan gubernur, DPRD provinsi, dan masyarakat Sultra itu murni sebagai aspirasi berkenaan dengan penanggulangan Covid-19.

“Diyakini bahwa masuknya orang asing ke Indonesia sangat potensial membawa virus corona. Apalagi, TKA tersebut berasal dari China, epicentrum pertama sekali virus Corona ini,” ungkap Saleh. 

Di lain pihak, kata Saleh, pemerintah daerah dan masyarakat tentu sangat khawatir mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda. Grafik penyebarannya masih menunjukkan peningkatan. Orang yang positif corona makin banyak. Yang meninggal juga makin banyak.

 Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menyatakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada para TKA itu aneh.

Sebanyak 500 TKA Tiongkok dikabarkan akan bekerja di perusahaan smelter di Sulawesi Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News