Warga Jakarta Bisa Urus Pemakaman via Online
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:25 WIB
JAKPUS - Warga Jakarta tidak perlu lagi repot-repot mengurusi administrasi pemakaman ke kantor dinas pertamanan dan pemakaman. Sebab, pemprov akan membuka layanan online untuk mempermudah warga. Sistem tersebut juga diyakini dapat menghapus praktik percaloan yang sering mewarnai pengurusan pemakaman. Layanan administrasi pemakaman secara online itu bakal aktif selama 24 jam nonstop. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI kini mempersiapkan beberapa perangkat khusus untuk mendukung sistem baru tersebut.
Meski pihaknya sudah memantau berkali-kali ke lapangan, praktik buruk itu masih marak. Karena itu, pihaknya melakukan pencegahan dengan memperbaiki sistem tata kelola pemakaman. ''Sistem harus sebisa mungkin mencegah oknum bermain,'' kata dia kemarin (1/10).
Nandar menjelaskan, pihaknya masih mematangkan sistem yang akan diterapkan. Mulai perangkat yang dibutuhkan, tampilan website, hingga data-data akurat yang akan di-input ke dalam sistem tersebut. Warga juga bisa mengetahui peraturan dan biaya yang mesti dikeluarkan jika ada keluarganya yang meninggal. Proses itu dilakukan agar sistem online benar-benar mencegah terjadinya pungutan liar (pungli). ''Pokoknya, kami nggak mau setengah-setengah mengurus sistem ini, harus benar-benar mencegah oknum nakal,'' tegas dia.