Warga Kampung Bayam Curhat, Anies Tegaskan Keharusan Negara Lindungi Rakyat
Selain itu, Furqon juga menyebut satu per satu nama anak buah Anies di Pemprov DKI yang membantu warga Kampung Bayam dengan modal usaha.
“Itu kasih modal lima juta, bukan JakPro yang kasih modal, maka ibu-ibu bisa berdagang di kantin," imbuh Furqon.
Oleh karena itu, Furqon meminta kebijakan bagi warga Kampung Bayam yang digulirkan saat Anies menjadi gubernur DKI tetap dilanjutkan.
"Abah Anies bukan berjanji, tetapi melaksanakan baktinya sebagai pemimpin,” ucap Furqon.
Adapun Anies dalam kesempatan itu menyatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menyelesaikan hak warga Kampung Bayam.
Saat ini warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS belum memperoleh hunian tetap meski Anies saat menjadi gubernur sudah membangunkan rumah susun untuk mereka.
"Pemprov DKI Jakarta punya kewajiban konstitusional untuk menuntaskan hak bagi warga Kampung Bayam untuk tinggal di tempat itu," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menambahkan rusun di Kampung Bayam tersebut tidak dirancang untuk pekerja JIS.