Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
Setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi mesin ATM tempat pengambilan uang ternyata rusak. Sedangkan isi rekening koran milik korban juga dikuras pelaku.
"Pengambilan uang korban melalui agen Brilink yang dijumpai dalam perjalanan dari Kudus hingga ke Bogor. Penarikan maksimal Rp 200 juta sesuai ketersediaan saldo agen Brilink terkait," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, Polres Kudus berhasil menangkap satu dari empat komplotan pelaku pengganjal kartu ATM di mesin ATM berinisial "SE" di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, dua pekan setelah menerima laporan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan uang tunai Rp 5 juta serta mobil Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
SE mengakui mengganjal mesin ATM dengan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang sudah dimodifikasi. Setelah itu, dirinya bersama teman lainnya menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM.
"Uangnya dibagi berempat, masing-masing juga membeli mobil dan sebagian uangnya digunakan untuk bersenang-senang," ujarnya.(antara/jpnn)