Warga Malaysia Kedapatan Selundupkan Sabu ke Batam
jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren, 20, warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan.
Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan. Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar.
Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak. “Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)