Warga Menyelamatkan Loli di Kebun dan Menyerahkannya pada BKSDA Kaltim
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menerima penyerahan satu individu bayi orang utan berjenis kelamin jantan dari warga Desa Miau Baru, Kec. Kongbeng, Kab. Kutai Timur.
Bayi orang tersebut selanjutnya akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya setelah kondisinya memungkinkan.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Desa Miau Baru yang telah menyelamatkan bayi orang utan tersebut untuk kemudian dengan sukarela dan kesadarannya menyerahkannya kepada kami. Harapan kami, bayi orang utan ini dapat tumbuh dan menjalani proses rehabilitasinya dengan baik, sebelum akhirnya akan kami lepasliarkan kembali ke habitatnya di hutan yang lebih aman," ujar Sunandar, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, di Samarinda.
Edwin, Polisi Kehutanan SKW I Berau, sebagai ketua tim penyelamatan, dari lokasi memberikan informasi bahwa bayi orang utan yang diberi nama Loli tersebut telah diselamatkan dan dipelihara selama 4 bulan oleh warga masyarakat desa Miau Baru.
Bayi orang utan ini ditemukan masyarakat di kebun masyarakat di sekitar desa dalam kondisi terpisah dari induknya.
Selama dalam pemeliharaan warga, bayi orang utan tersebut diletakkan pada kandang kayu yang terletak di belakang rumah.
"Secara umum, kondisinya tampak cukup sehat, tetapi masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis satwa," ujar Edwin
Penyerahan ini terjadi atas laporan dari seorang warga masyarakat di sekitar Desa Miau Baru pada 2 Juni 2020 melalui call center BKSDA Kalimantan Timur (08211-333-8181) bahwa ada seorang warganya yang telah memelihara bayi orang utan selama beberapa waktu.