Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Menyelamatkan Loli di Kebun dan Menyerahkannya pada BKSDA Kaltim

Selasa, 09 Juni 2020 – 12:10 WIB
Warga Menyelamatkan Loli di Kebun dan Menyerahkannya pada BKSDA Kaltim - JPNN.COM
Loli, bayi orang utan yang diselamatkan warga. Foto: dok. KLHK

Bayi orang utan tersebut hendak diserahkan ke pihak yang berwenang secara sukarela karena masyarakat sadar dan memahami bahwa jenis Orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) tersebut merupakan jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

“Setelah menerima laporan, saya menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdekat, yaitu dari tim WRU Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau yang berposisi di Tanjung Redeb, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut”, ungkap Sunandar, Kepala BKSDA Kalimantan Timur.

Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bekerjasama dengan tim medis satwa dari pusat rehabilitasi orangutan (PRO) Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau dan dipandu oleh penunjuk jalan sekaligus penghubung dengan warga yang merupakan personil dari PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang kebetulan kawasannya berdekatan dengan lokasi yang dilaporkan, segera bergerak menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut.

Orang utan tersebut dapat diamankan sepenuhnya pada siang hari sekitar jam 13.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan awal.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orang utan tersebut cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih 1 tahun.

Hasil koordinasi lebih lanjut, antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, Kepala BKSDA Kalimantan Timur dan Kepala SKW I Berau, maka diputuskan bahwa bayi orang utan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.

Sebelum menjalani proses rehabilitasi, bayi orang utan tersebut akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1 – 3 bulan, dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orangutan Kalimantan di masa yang akan datang," imbuh Sunandar.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bayi orang utan Loli diselamatkan warga di kebun dan dipelihara selama empat bulan sebelum diserahkan pada BKSDA Kaltim.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close