Warga Pertanyakan Perubahan Kategori PDAM
Jumat, 14 September 2018 – 13:33 WIB
Mujiaman meminta warga yang terkena rekategori bisa melapor ke nomor WhatsApp PDAM di 08123316666. Keluhan warga bakal ditanggapi admin. Bukti-bukti yang perlu dilampirkan cukup dikirim melalui foto. ''Tidak perlu datang. Kasihan, antre,'' lanjut Mujiaman.
Pertengahan bulan ini akan ada gelombang pembayaran kedua. Gelombang pertama membayar awal bulan. Gelombang kedua pertengahan bulan. Jika rekategori kepada pelanggan yang membayar di pertengahan bulan, protes yang mengalir bakal menumpuk. Karena itu, Mujiaman memoratorium rekategori itu untuk sementara waktu. ''Yang pertengahan bulan ini kami stop dulu rekategorinya,'' jelasnya.
Dia memilih untuk berfokus melayani pelanggan yang terkena rekategori awal bulan lalu. Jika seluruh pelanggan yang terkena rekategori tuntas, gelombang rekategori berikutnya bergulir lagi. Mujiaman menargetkan tahun ini ada 20 ribu hingga 25 ribu pelanggan yang terkena rekategori. (sal/c19/ayi)