Warga Pluit Minta Gubernur Anies Batalkan IMB di Jalur Hijau
Sementara Agung dari Jakpro mengaku tidak mengetahui bagaimana proses izin IMB keluar di kawasan itu. Ia menegaskan hanya menjalankan tugas dari pimpinannya. "Itu IMB sudah ditandatangani oleh gubernur. IMB keluar keluar sekitar 8 Agustus 2018 lalu," katanya.
Camat Penjaringan M Andri meminta Jakpro untuk mensosialisasikan rencana itu ke masyarakat terlebih dahulu. Dalam proses izin, seharusnya warga diikutsertakan dalam dialog.
Lurah Pluit Yoel Sibarani mengakui rencana pembangunan gedung pusat kuliner tersebut belum bersinergi dengan warga secara baik. "Saya pikir Jakpro harus berkomunikasi dengan warga. Kalau membina hubungan baik tak akan seperti ini semua warga protes," katanya. (dil/jpnn)