Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Semakin Patuh Protokol Kesehatan, Sumbawa Bebas Zona Merah Kasus COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 – 21:31 WIB
Warga Semakin Patuh Protokol Kesehatan, Sumbawa Bebas Zona Merah Kasus COVID-19 - JPNN.COM
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra meninjau program Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru. Bidang Humas Polda NTB

jpnn.com, SUMBAWA - Warga Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin patuh dengan protokol kesehatan COVID-19. Sampai sejauh ini, masih tercatat nihil zona merah kasus COVID-19.

Program Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru yang diinisiasi Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal membuat hal itu terwujud.

"Zona merah sampai saat ini belum ada. Yang ada hanya kuning dan orange sisanya hijau. Tidak ada zona merah," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangan yang diterima, Senin (3/7).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, jelas Artanto, hanya 7 dari 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang terdapat kasus positif COVID-19.

Selain itu hingga 30 Juli 2020, angka positif COVID-19 di Sumbawa tercatat sebanyak 94 orang dengan rincian 62 orang sembuh, 2 meninggal dan 30 orang masih positif.

Sejak program itu diluncurkan, kata Artanto, para warga semakin sadar akan pentingnya menjaga wilayahnya. Jangan harap bisa masuk di lingkungan-lingkungan setempat tanpa pemeriksaan kesehatan.

Selain mencegah penyebaran COVID-19, Artanto menuturkan, hal tersebut juga berdampak dari sisi keamanan dari tindak kriminalitas, sebab semua warga pendatang terdata dan dipantau.

"Mereka lebih antisipatif kepada orang yang masuk kampung mereka. Dengan kesadaran memeriksa warga yang datang termasuk warga sekitar yang keluar dan masuk ke kampung mereka di cek. Setiap orang masuk dicek," ujarnya.

Sampai sejauh ini, masih tercatat nihil zona merah kasus COVID-19 di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga semakin patuh dengan protokol kesehatan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close