Warga Semarang Ada yang Jadi Korban Perempuan Ini? Dia Sudah Ditangkap
Jumat, 10 Maret 2023 – 17:55 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kepada pemilik jasa sewa yang merasa pernah bertransaksi dengan pelaku dan kendaraan bermotornya belum ditemukan, kata dia, bisa menghubungi kepolisian untuk mengecek barang bukti yang susah diamankan. (antara/jpnn)