Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Surabaya Perlu Tahu Respons Pemkot soal Usulan Pak Arif, Begini

Kamis, 22 Juli 2021 – 20:28 WIB
Warga Surabaya Perlu Tahu Respons Pemkot soal Usulan Pak Arif, Begini - JPNN.COM
Penyekatan di masa PPKM Darurat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta pemkot menggratiskan tagihan pembayaran air PDAM untuk warga menengah ke bawah sebagai dampak diberlakukannya PPKM Darurat.

Merespons usulan itu, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak PDAM.

"Saya harus koordinasi dengan Direksi dan Dewas PDAM dulu karena yang melaksanakan PDAM Surabaya," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro kepada ANTARA di Surabaya, Rabu (21/7).

Dikatakan, kalaupun usulan itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan meminta adanya tambahan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "Dan ini akan segera dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni, mengatakan, usulannya itu untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat PPKM di Jawa-Bali yang kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli mendatang.

Namun demikian, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah mengkhawatirkan usulan menggratiskan tagihan air ditindaklanjuti dengan cara memotong deviden.

Untuk itu, lanjut dia, harus ada perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PDAM Surya Sembada terlebih dahulu untuk memastikan penggratisan tunggakan air nantinya itu dananya murni dari PADM, CSR atau pemotongan deviden.

"Jadi harus dipastikan di depan. Apalagi target PDAM pada 2021 sebanyak Rp 137.642.099.897," katanya.

Begini respons Pemkot Surabaya soal usulan mengenai penggratisan tagihan PDAM dampak PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close